ayooo gabung di oriflame hanya 39.900 klik disini

Onlydeby (Just Only About Me)



~It's My First To Sharing To All My Friend About My Wedding, My Family (Husband & Son), My Friend etc~



Mau Dapat Uang Ayo daftarkan situs anda di KumpulanBlogger.com http://Kumpulblogger.com/signup.php?refid=56709~"/>


About This Blog

Loogix.com. Animated avatars.

Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (RUP)

>> Kamis, 23 April 2015

Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 3 /SE/ 2013 tentang Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (RUP). 

Mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang / Jasa Pemerintahan (RUP), maka kepada seluruh SKPD /UKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk :


  1. Mengumunkan RUP Barang / Jasa secara luas segera setelah Rencana Kerja dan Anggaran disetujui DPRD sesuai Form-A dan Form- B.
  2. Memperlajari Sistem Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik  e-Procurement secara Elektronik (LPSE).
  3. Melaksanakan e-Procurement dengan Sistem Nasional melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik LPSE .
  4. Berkoordinasi dengan LPSE di Gedung Balaikota Blok G Lantai XIII, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 8-9 Kota Administrasi Jakarta Pusat, Telp / Fax 021-3823256 bagi SKPD /UKPD yang belum memahami pengoperasian e-Procurement Nasional.

0 komentar:

Posting Komentar

detiknews - detiknews

Kaskus - The Largest Indonesian Community

  © Created By Deby A Onlydeby.blogspot.com 2008-2011

Back to TOP